Pada saat sekarang ini sangat banyak perusahaan yang melayani masyarakat baik BUMN, pemerintah dan swasta ingin mendapat sertifikat ISO pelayanan. Tetapi masih ada juga perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat ISO masih jauh melaksanakan pelayanannya, bahkan bahkan banyak mengecewakan masyarakat.
Apakah mereka mengerti apa itu sertifikat ISO ? kenapa kalau mengertti masih mengabaikan nya?